Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengajak masyarakat untuk bijak dan tetap menyikapi dengan positif penetapan darurat sosial terhadap keberadaan geng motor di daerah tersebut.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu mengatakan, keberadaan geng motor di Kota Jambi saat ini sudah harus dikendalikan sehingga dikeluarkanlah surat keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas geng motor.
"Saya kira ini menjadi keharusan, kita bersama-sama tetap menanggapi ini dengan positif, ini untuk keamanan kita karena keamanan menjadi faktor prioritas untuk suksesnya pembangunan," katanya
Dia mengarahkan, kepada orang tua untuk memberikan perhatian bagi anak remaja dan membatasi jam keluar malam anak.
"Anak remaja batas jam 22.00 malam sudah di rumah," katanya.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Jambi menerapkan jam malam bagi remaja di daerah tersebut untuk mencegah aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, A. Ridwan, mengatakan, aturan jam malam ini berlaku pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB..
Load more