Kampar, Riau - Seorang pria berinisial MY (69) di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan polisi setelah menggorok leher anaknya (6/10/2022).
Peristiwa itu bermula saat korban berkunjung ke rumah ayahnya di Desa Sungai Pagar, sebelumnya sempat terjadi adu mulut. "MY mengaku tidak terima dengan ucapan kasar dari korban dan langsung mengambil parang," ungkapnya.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menggorok leher putrinya hingga korban tewas bersimbah darah. "Korban tak bisa melawan hingga tersungkur di lantai. Parang pelaku yang dipakai untuk membunuh korban sudah kita amankan," sambung Elva.
Setelah kejadian, pelaku menghubungi anak laki-lakinya bernama Firmansyah. Tak lama kemudian Firmansyah tiba di rumah ayahnya. Pelaku menyampaikan kepada Firmansyah, bahwa dia telah membunuh korban karena tak terima ucapan kasar dari mulut korban.
Elva menyampaikan, saat ditangkap awalnya tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah polisi terus mendesak dan menemukan beberapa bukti, akhirnya pelaku mengaku. (man/wna)
Load more