Bungo, Jambi - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bungo segera dibuka. Sebanyak 186 formasi untuk guru honor di Kabupaten Bungo telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Diperkirakan, pelaksanaan PPPK akan dilakukan pada 5 Oktober 2022. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pelaksanaan tersebut.
Saat ini, Dinas BKPSDM bekerjasama dengan dinas pendidikan sudah melakukan sosialisasi untuk penerimaan PPPK tersebut.
"Seleksi ini menggunakan sistem penilaian kesesuaian bukan dengan CAT, nanti yang akan memberi penilai adalah tim yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas dan guru senior yang terintegrasi langsung ke BKN dan hasilnya akan menyesuaikan dengan formasi dari nilai tertinggi. Formasi tidak bersifat mutlak tapi bersifat terbuka sehingga nilai tertinggi ditempatkan di sekolah asalnya," ujar Wahyu.
Ada dua kategori untuk metode kesesuaian yang diberikan yakni STHK2 dan guru honor sekolah negeri minimal sudah 3 tahun.
Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan dan formasi lainnya, berdasarkan keputusan Kemenkeu untuk sementara belum bisa dibuka karena alokasi yang dikucurkan ke daerah sekarang hanya untuk formasi guru.
Load more