Way Kanan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin mengamankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka inisial DW (17) dan E (50) berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Hubungan kedua pelaku adalah anak dan ayah kandung.
"Saat ini anggota kami sedang melakukan olah TKP dengan didampingi tim Inafis Polda Lampung dan Biddokkes Polda Lampung. Tim kami akan mengangkat tulang-tulang para korban dari dalam sumur," kata AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan kepala kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin. Korban biasanya rajin beribadah ke masjid, namun sudah lama tidak terlihat beribadah. Kepala kampung itu kemudian melaporkan ke Polsek Negara Batin sekitar bulan Juli 2022.
"Anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi pelaku DW. Dari pengakuan DW, ia melakukan pembunuhan bersama ayah kandungnya,” jelas AKBP Teddy.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Teddy, ada pembunuhan lainnya yang dilakukan oleh tersangka E pada bulan Oktober 2021. "Pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh tersangka E, tidak bersama dengan anak kandungnya," ungkapnya.
Load more