Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Tanggap darurat penanganan bencana alam gempa bumi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diperpanjang hingga 7 hari ke depan, mulai hari ini, Jumat (7/10/2022) hingga Jumat (14/10/2022) mendatang. Sebelumnya, pemerintah daerah sudah menetapkan status tanggap darurat sejak 1 Oktober 2022 lalu, pascagempa pertama berkekuatan magnitudo 6.0 terjadi pada Sabtu dini hari.
“Bahwa perpanjangan masa tanggap darurat bencana gempa bumi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menetapkan kesepakatan Forkopimda terkait penyaluran donasi Tapanuli Utara Margogo agar dapat sampai ke masyarakat yang terdampak gempa pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu,” katanya.
Bupati Nikson menyampaikan, gempa bumi yang telah terjadi mengakibatkan banyak kerusakan pada bangunan-bangunan fisik seperti rumah penduduk, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintah dan kantor swasta serta sarana prasarana lainnya.
Bupati juga menerangkan bahwa penyaluran bantuan uang hasil donasi pihak ketiga kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah dengan kategori rusak berat, sedang dan ringan menggunakan formula 5:2:1, kecuali pemilik 3 unit rumah yang telah diperbaiki di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, atas nama Bona Simamora, Andri Simanjuntak dan Pantun Simamora.
Penyaluran bantuan bahan material bangunan rumah penduduk dan rumah ibadah menggunakan formula 5:2:1, kecuali gedung milik pemerintah dan swasta (private sector), bantuan dari BNPB sebesar Rp250 juta yang telah ditransfer dan akan diberikan kepada TNI, Polri sebagai anggaran operasional.
“Agar bantuan bahan bangunan yang telah tersedia di gudang segera disalurkan, bantuan sembako yang belum disalurkan berupa beras sebanyak 1.975 Kg, gula sebanyak 353 Kg, minyak goreng sebanyak 1.085 liter menjadi stok di posko penanganan darurat bencana alam gempa bumi Kabupaten Tapanuli Utara,” pintanya.
Load more