Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rekonstruksi pembunuhan ini diperagakan oleh dua orang yaitu tersangka Erwin (38) dan tersangka DW yang masih berusia 17 tahun.
Berdasarkan pantauan di lokasi rumah, tampak masyarakat sekitar ikut melihat rekonstruksi tersebut. Dalam rekonstruksi yang dilakukan di rumah berwarna hijau itu, tersangka E tega menghabisi empat korban yakni ayah kandung Zainudin, ibu tiri Siti Romlah, kakak kandung pelaku Wawan Wahyudin dan terakhir ponakan pelaku Zahra.
Tersangka E memperagakan bagaimana ia memasukkan jenazah para korban ke dalam sumur yang diketahui merupakan septic tank di area rumah. Masyarakat pun melontarkan sumpah serapah kepada tersangka E. "Oalah tega men (banget) to," teriak salah satu warga, Jumat (7/10/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa proses rekonstruksi berlangsung di dua lokasi berbeda. Kedua lokasi itu yakni di rumah korban Zainudin, di mana pelaku menghabisi nyawa ayah kandungnya bersama 3 anggota keluarga lainnya.
Kemudian di lokasi kedua, yakni di areal kebun singkong tempat pelaku mengubur korban Juwanda. "Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi dari kasus pembunuhan satu keluarga," kata Pandra, Jumat (7/10/ 2022).
Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangkanya yakni Erwin dan DW.
Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya berjumlah 4 orang yang jenazahnya dimasukkan ke dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan. (puj/wna)
Load more