Way Kanan, Lampung - Polres Way Kanan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang jasad korbannya dimasukkan ke dalam septic tank di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022).
Keempat orang korban yakni yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5). Empat orang diantaranya dibuang ke septic tank. Kemudian Juwanda (26), dibunuh pelaku Edwin seorang diri yang kemudian jasadnya dikubur di areal kebun singkong.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak, EW dan DW, dihadirkan di TKP tersebut untuk memperagakan adegan pembunuhan.
"Rekonstruksi dilakukan di dua tempat. Dalam agenda ini, tersangka menampilkan 87 adegan. Yang pertama itu 52 adegan dan yang kedua itu 35 adegan," kata AKBP Teddy Rachesna, usai melakukan rekonstruksi, Jumat (7/10/2022).
Teddy menambahkan rekontruksi ini untuk menyingkronkan antara keterangan berbagai pihak dengan barang bukti yang ada dan mendapatkan gambaran secara utuh dalam peristiwa pembunuhan ini.
"Rekonstruksi ini juga mendapatkan gambaran secara umum, utuh dan jelas. Sehingga, nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," jelas Teddy.
Load more