Way Kanan, Lampung - Polres Way Kanan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang jasad korbannya dimasukkan ke dalam septic tank di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022).
Keempat orang korban yakni yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5). Empat orang diantaranya dibuang ke septic tank. Kemudian Juwanda (26), dibunuh pelaku Edwin seorang diri yang kemudian jasadnya dikubur di areal kebun singkong.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak, EW dan DW, dihadirkan di TKP tersebut untuk memperagakan adegan pembunuhan.
"Rekonstruksi dilakukan di dua tempat. Dalam agenda ini, tersangka menampilkan 87 adegan. Yang pertama itu 52 adegan dan yang kedua itu 35 adegan," kata AKBP Teddy Rachesna, usai melakukan rekonstruksi, Jumat (7/10/2022).
Teddy menambahkan rekontruksi ini untuk menyingkronkan antara keterangan berbagai pihak dengan barang bukti yang ada dan mendapatkan gambaran secara utuh dalam peristiwa pembunuhan ini.
"Rekonstruksi ini juga mendapatkan gambaran secara umum, utuh dan jelas. Sehingga, nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," jelas Teddy.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka EW memperagakan sejumlah adegan pembunuhan dan pembuangan jasad empat korban yakni ayahnya sendiri bernama Zainudin (78), lalu ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak tirinya Wawan Wahyudin (55) serta keponakannya bernama Zahra yang masih berusia 6 tahun.
Pada Oktober 2021, pelaku membunuh empat korban tersebut yakni, Zainudin (ayah kandung EW), Siti Romlah (ibu tiri dari EW), Wawan (kakak kandung dari EW), anak perempuan umur 5 tahun (keponakan dari EW atau anak dari Wawan). Kemudian pada April 2022, pelaku membunuh Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah.
Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikubur dangkal di kebun singkong. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangkanya yakni Erwin dan DW.
Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan. (puj/wna)
Load more