Pada saat kejadian itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah korban Z berusia enam tahun di dalam kamar menangis, yang pada saat itu rumah tersebut dalam keadaan gelap karena lampu dimatikan oleh tersangka Erwin.
"Tersangka masuk ke dalam kamar, lalu lampu dimatikan dan membekap mulut korban Z sambil mencekik lehernya sekitar lima menit hingga korban tidak bergerak atau tidak bernafas lagi," ungkapnya.
Setelah menghabisi nyawa keempat korban, tersangka sempat merokok ke depan pintu rumah. Setelah itu tersangka mengecek septic tank yang berada di bagian belakang rumah. Tersangka lalu memasukkan jasad korban satu persatu ke dalam septic tank.
"Untuk menghilangkan jejak (membuang) para korban dengan cara dimasukkan ke dalam septic tank. Pertama kali tersangka memasukkan korban Wawan ke dalam septic tank, kemudian Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan terakhir korban Z," urainya.
Setelah itu, di atas jenazah para korban ditutupi oleh kasur, kemudian keesokan harinya sekira pukul 15.00 WIB, septic tank tersebut dicor oleh tersangka E secara permanen agar tidak tercium.
Selanjutnya, Kapolres Way Kanan mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka Erwin terhadap korban Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah yang tak lain adalah ibu tiri tersangka. Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022.
"Tersangka terlebih dahulu merencanakan pembunuhan terhadap Juwanda dengan berbicara kepada anaknya DW. Rencana ini dilakukan keduanya di rumah Hengky," imbuhnya.
Load more