Masih dikatakan Althur jika pada mediasi kemarin, pihak Syukri Zen sudah memberikan kompensasi pada pihak korban Juwita Puspita Sari, berupa sejumlah uang.
"Sebagai permohonan maaf dari bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konfensasi senilai 100 juta rupiah pada pihak Juwita Puspita Sari," jelasnya.
Dari kompensasi tersebut, Althur mengatakan jika pihaknya berharap ke depan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman pada Syukri Zen.
Disinggung apakah pihak korban, Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan, Althur mengatakan sudah.
"Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah diberikan ke pihak penyidik," tutupnya. (Peb/Nof)
Load more