Bengkalis, Riau - Polres Bengkalis Mengamankan tiga orang yang masih pelajar diduga telah melakukan pemerkosaan seorang anak gadis juga masih dibawah umur di Bengkalis, Provinsi Riau.
Ketiga pelaku pemerkosaan diketahui masih berstatus pelajar ini, mengakui perbuatan bejatnya kepada penyidik Polres Bengkalis saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis.
Ketiga pelaku inisial A (16), YF (17), dan FE (18) diamankan personil kepolisian di rumah mereka masing-masing dan mengakui semua perbuatannya bejat yang telah mereka lakukan terhadap korbannya RA (14) dibawah umur dengan memperkosa korban secara bergilir.
Peristiwa tersebut bermula Pada Minggu (18/9/2022) dini hari, saat itu A mengirim pesan ingin menjemput korban dengan cara merayu dan ingin mengajaknya jalan-jalan. Korban ketika itu sedang berada di rumah bibinya.
Semula, korban menolak dengan alasan bibinya sedang di rumah. Namun ia akhirnya mau karena A sudah berada di depan rumahnya. Akan tetapi saat dibonceng RA, ternyata YF dan FW menyusul.
Load more