Way Kanan, Lampung - Tim penyidik Polres Way Kanan akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap tersangka Erwinudin (39 tahun) yang tega membunuh 5 orang satu keluarga dengan mengubur jasadnya ke dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Pada saat pemeriksaan tersangka didampingi oleh penasihat hukum dan dapat menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Kemudian saat pemeriksaan juga ditanya, apakah anda sehat walafiat, tersangka menjawab dengan konsisten dan stabil," kata AKBP Teddy Rachesna, Selasa (11/10/2022).
Namun, lanjut Kapolres, tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk melakukan test kejiwaan terhadap tersangka. "Apabila ada permintaan dari pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas dari saksi ahli kejiwaan terhadap tersangka, kami akan lengkapi hal itu," jelas AKBP Teddy Rachesna.
Sebelumnya, Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan autopsi terhadap 5 jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan sampel tengkorak dan tulang-tulang para korban yang dikirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, terdapat tanda kekerasan di tubuh para korban.
Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap 5 orang korban yang merupakan satu keluarga adalah ayah Erwin (38) dan anaknya berinisial DW (17). Kedua pelaku merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap kelima korban karena harta warisan.
Load more