Langsa, Aceh Timur - Tim Patroli Bea Cukai Langsa, Aceh amankan 2 juta batang rokok ilegal jenis sigaret jalur darat yang dibawa menggunakan mobil truk Colt Diesel di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan yang dilakukan Tim Patroli Bea Cukai Langsa terhadap mobil truk Colt Diesel pengangkut rokok ilegal itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil pengangkut rokok diduga ilegal.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, Sulaiman mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 6 Oktober lalu setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Selanjutnya Tim Patroli Bea Cukai Langsa melakukan pemantauan,” kata Sulaiman, kepada tvonenews.com Selasa, (11/20/2022).
Sulaiman menerangkan, saat penangkapan dilakukan. Tim Patroli Bea Cukai telah memantau truk Colt Diesel dari jalan lintas nasional Kota Langsa dan terus melakukan pemantauan.
Masih dilakukan pemantauan hingga mobil pengangkut rokok diduga ilegal atau BKC-HT Ilegal tersebut menuju ke Aceh Timur, selanjutnya melakukan pengejaran secara terus-menerus.
“Akhirnya, mobil tersebut berhasil dikejar dan diberhentikan oleh Tim Patroli Bea Cukai Langsa di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur,” terang Sulaiman.
Load more