Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat dan yakni, menolak kenaikan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut sebesar 13 persen tahun 2023, Tolak PHK Masal, Sahkan RUU PRT dan Laksanakan Reforma Agraria kepada petani Indonesia.
Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan yang menyampaikan para Anggota Dewan sedang menggelar rapat paripurna, dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.
Usai diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut massa Partai Buruh membubarkan diri, aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polrestabes Medan. (ZUL/LNO)
Load more