Bungo, Jambi - Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Bungo melakukan pengawasan serta pemantauan di salah satu gudang yang terletak di Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, yang diduga melakukan jual beli produk oli palsu berbagai merek.
Namun, saat petugas melakukan pengawasan dan pemantauan di gudang tersebut, petugas malah diperlakukan tidak sopan oleh pihak gudang, yang menutup pintu dengan cepat saat petugas datang. Petugas di gudang tersebut hanya membuka sedikit celah pintu, dan berbicara dengan nada ancaman kepada petugas.
Padahal, pihak dinas Perindagkop hanya ingin menanyakan permasalahan perizinan dari gudang tersebut sudah lengkap atau belum. Sontak pertanyaan tersebut membuat pihak gudang merespon dengan gaya kebingungan dan mengaku jika Tanda Daftar Gudang (TDG) nya tidak ada.
"Kalau izin kami ada. Kalau TDG kita tidak punya. Jika tidak terbukti bapak akan kami tuntut," jawab pihak gudang yang diketahui bernama Sisi itu.
Setelah itu, pihak gudang pun langsung menutup pintu rapat-rapat dengan alasan mau memberitahukan kepada bosnya yang kala itu masih berada di luar kota. Tanpa ada kesan yang baik atau tanpa memberikan sedikit bicara kepada petugas, pintu gudangnya langsung ditutup rapat.
Kasi Perdagangan Dinas Kop UKM dan Perindag Bungo, Surya sangat menyayangkan atas sikap pihak gudang oli tersebut. "Sangat mencurigakan gudang oli ini. Kami mendapatkan perlakuan yang tidak baik saat mau cek kelengkapan izin gudang dan lain sebagainya. Mereka tidak kooperatif juga dengan petugas saat melakukan pengawasan terhadap gudang itu," ungkap Surya, Kasi Perdagangan Dinas Kop UKM dan Perindag Kabupaten Bungo, Kamis (13/10/2022).
Load more