Bangka Selatan, Bangka Belitung - Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel), AKP Chandra Satria Adi Pradana, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara penemuan mayat yang di bakar di Parit 9, Desa Gadung, Toboali.
Hingga saat ini, kata Chandra, Satreskrim Polres Basel masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi, baik pihak keluarga korban maupun pihak keluarga terduga pemberi informasi laporan polisi.
"Satreskrim sudah memeriksa 4 saksi dan olah tempat kejadian perkara yang disaksikan oleh perangkat desa dengan menurunkan unit identifikasi untuk mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara," jelasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polisi menemukan beberapa barang bukti milik korban pembunuhan secara sadis dengan cara dibakar. "Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah cincin, gelang rantai, satu unit motor Yamaha Mio Soul 125 hitam tidak bernomor polisi atau plat nomor dan handphone smartphone," tutupnya.
Terpisah, Nong (60) seorang ibu paruh baya tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui korban wanita yang diduga kuat dibunuh secara sadis dan dibakar di hutan Parit 9, Desa Gadung, Toboali, Bangka Selatan (Basel) adalah anak kandungnya sendiri bernama Sofia alias Evi (40).
Ibu dari 4 orang anak itu meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman mati. "Kami minta (pelaku) dihukum mati, kalau anak kami mati pelaku juga dihukum mati," ungkapnya.
Load more