Lebih lanjut dikatakannya, bahwa krisis air bersih di Kabupaten Tapanuli Utara telah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu, jauh sebelum kepemimpinan Nikson Nababan menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara.
Hal tersebut disebabkan debit air dari sumber air PDAM setiap tahun semakin menurun. Di sisi lain anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Tapanuli Utara sangat terbatas.
Katanya lagi, debit air yang dikelola PDAM Mualnatio, Tapanuli Utara untuk Kota Tarutung dan sekitarnya, saat ini hanya sekitar 40 liter per detik dengan jumlah pelanggan 8.300 SR.
Idealnya untuk sejumlah pelanggan tersebut, debit air sedikitnya 80 liter per detik sehingga terdapat kekurangan lebih dari 40 liter per detik.
Melihat kenyataan tersebut, Bupati Nikson Nababan segera melakukan upaya untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan PDAM dengan cara mengupayakan dana dari APBN, sebab jika mengandalkan APBD akan sangat sulit untuk mewujudkan penambahan debit air.
Melalui perjuangan panjang setelah sebelumnya beberapa kali tertunda, salah satu akibat dampak COVID-19, pemerintah pusat akhirnya menyetujui usulan Bupati Tapanuli Utara untuk menambah debit air dari sumber dana APBN.
Hingga pada 2021 Kementerian PUPR telah selesai membangun air baku dengan kapasitas 50 liter per detik dengan dana sekitar Rp60 miliar dan selanjutnya di 2022 Kementerian PUPR kembali mengucurkan dana sekitar Rp50 miliar untuk melanjutkan pembangunan instalasi pengolahan air yang diharapkan pekerjaannya selesai pada 2023.
Load more