Tapanuli Tengah, Sumatera Utara – Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dua orang laki-laki saat hendak bertransaksi Narkoba jenis ganja.
Kedua tersangka berinisial KSH (28), warga Lingkungan III, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan UH (43), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Tapteng, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Lingkungan IV, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Sabtu malam (15/10/2022) sekitar 19.30 WIB.
“Kedua tersangka berhasil diamankan Sat Resnarkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba ganja,” kata Horas Gurning, Senin (17/10/2022).
Load more