Bengkulu - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi gabungan Penyelamatan Habitat Gajah di kawasan Taman Wisata Alam Seblat Bengkulu Utara. Tim pun menemukan tiga orang warga yang sedang melakukan perambahan hutan untuk lahan perkebunan di kawasan tersebut.
Ketiganya yakni, Aswandi, Sabi dan Rusman warga Bengkulu Utara. Mereka kedapatan sedang melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Seblat yang selama ini diprioritaskan untuk habitat Gajah Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), AKBP Florentus, membenarkan hasil pengungkapan dan penangkapan perambah hutan tersebut.
"Kita mengamankan tiga orang yang saat operasi ditemukan sedang melakukan perambahan hutan, dan memang tiga orang ini masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Dirjen Gakkum Kementrian Kehutanan," ungkap Florentus, Senin (17/10/2022).
Load more