LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Indra Alamsyah Beberkan Bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Babak Baru Politisi Nasdem Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD SUMUT Beberkan Bukti Pusaran Bisnis Migas Libatkan Anggota DPR RI

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Indra Alamsyah membantah keras bahwa kesepakatan kerjasama antara dirinya dan tiga koleganya dengan PT Dirgantara Deli Trans dianggap ‘Bodong’.

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:39 WIB

Medan, Sumut - Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Indra Alamsyah membantah keras bahwa kesepakatan kerjasama antara dirinya dan tiga koleganya dengan PT Dirgantara Deli Trans dianggap ‘Bodong’.

Kepada tvOnenews.com, Senin (17/10/2022) siang, politisi senior itu menjelaskan awal mula terjalinnya kerjasama antara dirinya dengan Nurma, selaku pimpinan PT Dirgantara, terkait kesepakatan pembagian DO (Delivery Order) LPG 3 Kg.
"Pada Juli 2015, Nurma selaku pimpinan menawarkan keagenan PT Dirgantara tentang 5 DO Gas Elpiji 3 Kg kepada saya dengan nilai kerjasama Rp3,5 miliar," bebernya.

Dijelaskan Indra, setelah mendapat izin dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Dirgantara, Nurma dan dirinya akhirnya membuat akta jual beli, dengan nomor 2 tanggal 4 Juli 2015 di Kantor Notaris Lindawani Girsang. 

"Setelah itu, saya mengajak dua kolega saya yakni Robby Anannga dan Dalmeria Sikumbang untuk bersama-sama menjalankan usaha ini," ucapnya.

Baca Juga :

Karena adanya beberapa aturan meski telah mendapat izin dari Pertamina, seperti pasal yang mengatur bahwa PT Dirgantara tidak boleh mengalihkan penjualan pada pihak manapun, ia dan Nurma bersepakat membatalkan perjanjian pada 4 Desember 2017.

"Karena ada aturan hukum, perjanjian dibatalkan dan operasional masih saya yang pegang. Dan uang yang sudah saya setorkan di awal perjanjian sebesar Rp3,5 miliar tidak dikembalikan," tegasnya.

Setelah membatalkan perjanjian dengan dirinya, Nurma di hari yang sama juga membuat perjanjian dengan Robby Anangga, untuk menggantikan posisi Indra Alamsyah seperti di kesepakatan awal.

"Karena hal itu lah, Robby, Dalmeria dan saya membuat kesepakatan pembagian DO. Dalam hal ini kami membuat kesepakatan di Kantor Notaris Muhammad Dodi Budiantoro. Ada dua kesepakatan yang dibuat yakni dengan akte nomor 1185 antara saya dengan Robby serta akte nomor 1184 antara, Robby, Dalmeria dan saya," jelasnya. 

Menurutnya, perjanjian yang dibuat Robby Anangga dan Nurma menjadi landasan hukum bagi Robby untuk membuat kesepakatan antara dirinya dengan Indra Alamsyah dan Dalmeria Sikumbang.

"Kalau bahasa owner yang mereka permasalahkan, itu draft dari notaris, bukan permintaan kita. Intinya semua perjanjian yang dibuat berlandaskan hukum," tegasnya.

Diterangkannya, untuk menghindari masalah, Nurma dan Robby juga diketahui membatalkan kesepakatan yang dibuat pada 4 Desember 2017 lalu dan pembatalan itu dilakukan pada Mei 2021. 

Selain itu, Indra kembali menekankan setelah pembatalan perjanjian antara dirinya dan Nurma, ia juga mengaku tidak menerima pengembalian dana sebesar Rp3,5 Miliar, yang menjadi dana awal terjalinnya kerjasama.

"Hal itu sendiri diakui Nurma saat menjalani gelar perkara di depan penyidik Poldasu beberapa waktu lalu," urainya.

Terakhir, Indra juga menjelaskan kalau saat ini memang ada silang sengketa antara Robby Anangga dengan Dalemria dan berlanjut dengan laporan ke Poldasu, hingga penetapan tersangka yang didapat Robby. 

"Kalau itu, saya tidak mencampuri, karena internal mereka berdua. Jadi kembali saya tegaskan kalau kesepakatan yang dibuat dengan PT Dirgantara tersebut tidak cacat hukum dan bukan 'Bodong'," tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor Robby Anangga yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik menyebutkan, penetapan tersangka tergadap kliennya merupakan bentuk masalah yang diada-adakan dan diduga kuat adanya intervensi, atas hal tersebut pihaknya sudah melaporkan penyidik kepada Kadiv Propam dan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dicopot. 

Lanjutnya, Syarwani menjelasakan gugatan yang diajukan oleh PT Dirgantara Deli Trans selaku pihak yg mendapat izin menjadi agen penyaluran/distribusi LPG 3 Kg untuk di Kabupaten Deli Serdang, bukan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melainkan di Pengadilan Negeri Medan, dan atas gugatan yg diajukan oleh Direksi PT Dirgantara Deli Trans, ternyata oleh Majelis Hakim PN Medan telah dikabulkan dengan menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum kesepakatan bersama.

"Jadi kalau sudah ada dasar hukum maunya mereka patuh pada aturan itu atas dasar itu dan kemudian dalam kesepakatan 1 Februari itu adalah bodong yang haram hukumnya. Karena apa? Karena Pertamina hanya memberi divisi LPG itu kepada PT Dirgantara Deli Trans,  di mana dalam kesempatan antara mereka ada satu pasal kriteria yang menyampaikan bahwa Dirgantara tidak boleh mengalihkan kepada siapapun," jelas Syarwani. (Bsg/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Seorang pelajar asal Kota Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia usai diduga ditembak oleh oknum polisi.
Pemain Abroad yang Tak Dilirik Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Ini Beri Pesan Menyentuh untuk Pelatih Malaysia yang Dikaitkan dengan Klub Liga 1

Pemain Abroad yang Tak Dilirik Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Ini Beri Pesan Menyentuh untuk Pelatih Malaysia yang Dikaitkan dengan Klub Liga 1

Pemain abroad yang tak dilirik pelatih Shin Tae-yong lagi ke Timnas Indonesia memberi pesan menyentuh untuk pelatih asal Malaysia yang dikaitkan dengan klub Liga 1, yakni Ong Kim Swee.
Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir untuk Timnas Indonesia mendapat sorotan media Vietnam. Menurut negara tetangga itu, target ranking 50 besar FIFA hanya mimpi. Seperti apa?
Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri mengusung target realistis bersama pasangan barunya yakni Daniel Marthin di ranking BWF pada tahun 2025 mendatang
Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Kemenkopolkam menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memetakan daerah rawan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.
Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Tim kuasa hukum guru honorer SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan Supriyani tengah mengatur strategi untuk lapor balik keluarga Aipda Wibowo Hasyim. Ini katanya
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral