Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati izin yang tidak sesuai dengan penggunaannya. Selain itu, petugas juga membawa sejumlah merk oli untuk diperiksa dan diuji di laboratorium.
"Kami akan memanggil pemilik usaha tersebut secepatnya untuk memberikan keterangan atas dugaan yang sudah dilaporkan masyarakat," ucap Khaidir.
Sementara itu, Anggota DPRD Bungo, Hamdan meminta dinas terkait untuk melakukan penindakan terhadap gudang penjual oli yang diduga palsu tersebut.
Ia menilai, permasalahan oli palsu merupakan hajat masyarakat banyak. Semua rumah di Kabupaten Bungo sudah memiliki kendaraan. Jika oli palsu yang dijual tentu sangat merugikan masyarakat banyak.
"Jika nanti memang terbukti menjual oli palsu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak agar tidak semakin banyak yang menjadi korban," ujar Ketua Komisi II itu.
Ia meminta dinas yang menangani dugaan oli palsu ini bisa menyelesaikan dan memberi memberikan kepastian kepada masyarakat secepatnya.(Dar)
Load more