"Maka hari ini kami sampaikan atas nama masyarakat, kami mohon kepada Bupati Siak Alfedri agar bisa meyelesaikan dengan secepatnya," tutup Jaya.
Ia meminta dengan tegas kepada aparat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga tingkat bawah untuk dapat ikut andil memperjuangkan hak dari masyarakat ini.
Untuk diketahui, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, (3/8/2022) lalu, PN Siak juga telah gagal melakukan Constatering dan Eksekusi lahan milik warga. Hal itu disebabkan karena eksekusi mendapatkan penolakan dari ratusan warga pemilik lahan yang sah. (ant/mii)
Load more