"Harapan saya, Polri menindak tegas yang terlapor agar tidak terulang lagj dilakukan oknum Polri lainnya. Intinya saya dan keluarga memaafkan namun biarlah proses hukum berjalan,” ungkap Benny.
Sementata itu Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa sesuai prosedur pihak Polda tetap memecat oknum yang terlibat. Mereka mencederai nama Institusi Polri di masyarakat.
"Proses hukum yang dilakukan terhadap oknum anggota tersebut adalah langkah Polri untuk tidak mencederai kepercayaan masyarakat. Apalagi pelanggaran ini oknumnya sudah berulangkali lebih dari sekali melakukan hal itu,” ucap Hadi, Selasa (18/10/2022)
Hadi pun menjelaskan bahwa permohonan dari Viliyeni istri dari Bripka Ari Galih Gumilang tidak dipecat dari Polri tidak bisa diterima. (YSA/LNO)
Load more