"Permasalahan seperti ini tidak hanya dialami Madina, hampir semua daerah ada kesalahan seperti ini. Perbaikan dilakukan secara bersama sama dengan daerah lainnya sehingga mungkin awal tahun mendatang persoalan tersebut sudah tuntas. Pada intinya Kemendagri berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya,” jelasnya menanggapi keluhan KPUD Madina.
Atika menambahkan, persoalan perpindahan administrasi desa Hutadangka akan selesai sebelum KPUD Madina melaksanakan finalisasi data pemilih pada Februari 2023 mendatang.(RPR/LNO)
Load more