Aceh Barat, Aceh - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaida, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membeli obat secara bebas tanpa adanya resep dokter. Hal itu guna mengantisipasi penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Dikatakannya, imbauan itu diberikan di tengah adanya beberapa obat-obatan yang ditarik oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Terutama jenis obat sirup dan cair, yang penggunaanya disinyalir menimbulkan efek samping. ”Terutama obat-obat yang sirup yang sifatnya cair, jadi itu diminta kepada masyarakat sementara harus dengan resep dokter dan pemeriksaan dokter,” kata Syarifah.
Meski hal itu tidak mengikat dalam aturan, Syarifah meminta masyarakat lebih memahami kondisi saat ini, sehingga saat mengonsumsi obat-obatan, bisa dikontrol langsung oleh dokter yang memberikan resep.
Dinkes sendiri, kata dia, juga sudah mengeluarkan beberapa larangan kepada rumah sakit dan klinik serta apotek tentang penggunaan obat-obatan tertentu yang bersifat cair atau sirup, serta penjualannya secara bebas sudah dilarang sementara waktu.
”Larangan-larangan juga sudah kita sampaikan kepada rumah sakit dan klinik di Aceh Barat, sementara ada beberapa jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM, kita hanya mengimbau saat ini,” tandasnya. (kha/wna)
Load more