ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka di giring petugas jaksa
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Korupsi Pengadaan Internet, Kejari Pekanbaru Tetapkan Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Sebagai Tersangka

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, terkait pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 lalu.

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, terkait pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 lalu. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan, kasus dugaan korupsi terkuak setelah pemeriksaan oleh penyidik yang menemukan adanya penyimpangan. "Dari analisa yuridis, penyidik menaikkan status Akhmad Mujahidin menjadi tersangka," kata Agung, Jumat (21/10/2022).

Diketahui, pengadaan internet di kampus UIN Suska Riau sebesar Rp3,6 miliar lebih, yang dana itu merupakan sumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar. Selain itu, ada juga dana dari APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta lebih. Dana itu dikucurkan pemerintah pusat seluruhnya untuk internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau di Pekanbaru.

"Ada dua tahap pendanaan pengadaan internet di UIN Suska Riau. Pertama itu tahun 2020 sebesar Rp2.940.000.000. Selanjutnya di tahun 2021 periode bulan Januari-Maret sebesar Rp734.999.100," kata Agung.

Sejak bergulir pada Juli 2020 lalu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi diperiksa yakni 17 pegawai dan dosen UIN Suska Riau, lima pegawai BUMN, seorang karyawan perusahaan swasta dan saksi ahli. Selain saksi-saksi di atas, penyidik turut minta keterangan mantan rektor periode 2018-2022 tersebut. Namun Mujahidin diberhentikan Kementerian Agama pada November 2020 lalu.

Baca Juga

Penyidik juga mengamankan setidaknya 84 barang bukti mulai dari dokumen kontrak, perjanjian kerja hingga surat keputusan kerjasama. Di mana pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom. "Peran tersangka ini pertama menentukan, menunjuk seluruh kegiatan di UIN selama menjabat. Termasuk pengadaan internet di UIN Suska," kata Agung.

Tidak hanya itu, Mujahidin juga meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom. Sejumlah saksi dan saksi ahli menyebut seluruh kegiatan terjadi akibat intervensi Mujahidin. "Penyidik melihat ini sebagai pelanggaran kewenangannya sebagai rektor. Perbuatan tersangka memenuhi unsur-unsur delik sebagaimana tercantum Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU Tipikor Juncto Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5t ayat (1) KUHPidana," kata Agung. (man/wna)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ivan Fadilla Langsung Setuju Fuji Jadi Menantunya? Ayah Verrell Bramasta Itu Bilang Kalau Sebenarnya Mereka...

Ivan Fadilla Langsung Setuju Fuji Jadi Menantunya? Ayah Verrell Bramasta Itu Bilang Kalau Sebenarnya Mereka...

Ivan Fadilla langsung setuju Fuji jadi menantunya, ayah Verrell Bramasta itu blak-blakan bongkar kalau sebenarnya hubungan mereka itu...
Tegas, Kejagung Diminta Harus Cepat Tangkap Mafia Impor Bawang

Tegas, Kejagung Diminta Harus Cepat Tangkap Mafia Impor Bawang

Gabungan pemuda dan masyarakat mengatasnamakan APB-RIB berharap bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengusut dugaan mafia kuota bawang putih.
Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan di ruang sidang.
Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG pada akhir pekan ini ternyata Anjlok 81,10 Poin (1,22%) ke 6.566,32 akibat defisit APBN Rp31,2 T dan perang dagang Trump-Uni Eropa yang memicu aksi jual.
Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral