Mandailing Natal, Sumatera Utara - Tim gabungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama polisi dari Polres Madina, Sabtu siang ( 22/10/20220) merazia seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kota Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Razia tersebut untuk memastikan semua apotek tidak lagi menjual semua jenis obat sirop, menyusul ditemukannya senyawa berlebih pada sirop, sehingga memicu gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak atau GGAPA.
Razia gabungan atau inspeksi mendadak tersebut dilakukan untuk memastikan apotek dan toko obat telah menerima dan menjalankan surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang imbauan kewaspadaan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Petugas memeriksa semua apotek yang ada di Kota Panyabungan, termasuk menghitung lima jenis obat sirop yang wajib ditarik karena sudah dipastikan mengandung bahan berbahaya atau senyawa berlebih, sehingga dapat memicu ganguan ginjal akut.
"Penerapan imbauan yang kita sampaikan itu yang pertama itu melarang edar semua jenis sirop, selanjutnya untuk lima jenis sirop, jenis ini harus diasingkan. Untuk lima jenis sirop ini akan ditarik oleh PBOM nantinya karena telah dilakukan penelitian oleh BPOM dan lima jenis sirop ini mengandung senyawa berlebih yang diduga pemicu gagal ginjal,” terang Pj Kadis Kesehatan Madina, Faisal Situmorang.
Menurut Kadis Kesehatan Madina, semua jenis obat sirop untuk sementara tidak boleh diperjualbelikan. Khusus untuk lima jenis obat yang telah terbukti mengandung zat berbahaya yang dapat memicu gangguan ginjal, obat tersebut wajib diasingkan untuk selanjutnya akan ditarik oleh badan pemeriksa obat dan makanan atau BPOM.
Lima jenis obat sirop tersebut diantaranya: Termorex sirop, Flurin DMP sirop, Unibeby Cough Sirop, Unibebi demam sirop dan Unibebi demam drops.
Load more