Peredaran obat sirop di Indonesia dihentikan karena diduga kuat mengandung senyawa berlebih yang dapat memicu gangguan ginjal akut terutama pada anak-anak di bawah lima tahun. Untuk Provinsi Sumatera Utara, sedikitnya telah ditemukan 13 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang diduga pemicunya adalah obat sirop. (rsr/wna)
Load more