Kegiatan razia itu dilakukan Tim Satreskrim berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang turun ke lapangan meminta pihak apotek-untuk menghentikan peredaran obat sirop berbahan kimia bahaya.
Selain menggelar razia, anggota Polrestabes Palembang juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirop yang mengandung bahan kimia berbahaya itu, ujarnya.
Load more