Palembang, Sumatera Selatan - Polisi menghentikan penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh perusahaan travel umroh Holiday Angkasa Wisata - PT. Southern Of Sumatera terhadap calon jemaah umrohnya.
Surat SP3 kasus ini diambil langsung oleh H.Dedi Suparman selaku terlapor didampingi oleh beberapa orang stafnya, Jumat (21/10/2022) sore sekitar pukul 16:30 WIB.
Menurut Dedi, dengan telah dikeluarkannya SP3 oleh penyidik terhadap perkara yang menyandung perusaannya itu, berarti tidak ditemukan unsur penipuan dan penggelapan yang dituduhkan pelapor.
"Alhamdulillah hari ini kado terindah buat perusahaan kami bahwa hal tersebut tidak benar dapat dibuktikan dalam pemeriksaan selama 3 bulan hasilnya, hari ini Polda Sumsel mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara(SP3)’’ ujar Dedi.
Load more