Nagan Raya, Aceh - Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus balita mengalami gagal ginjal akut, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya melakukan razia terhadap sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang diduga mengandung senyawa berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Siti Zaidar mengatakan, razia apotek yang pihaknya lakukan untuk memastikan kalau tidak ada lagi obat sirop yang di perjual belikan.
"Razia ini untuk memastikan tidak ada lagi obat cair atau sirop yang di perjual belikan di apotek," kata Siti. Pada Senin (24/10/2022).
Siti juga membenarkan kalau masih ada apotek yang menjual obat sirup, namun pihaknya telah menyita obat obat tersebut.
"Memang tadi kita ada menemukan apotek yang masih menjual obat sirup balita, namun telah kita tarik dan memberikan teguran kepada pengelola apotek," sebut Siti.
Dinas Kesehatan Nagan Raya juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah apotek yang kedapatan menjual obat cair.
"Kita telah memberi teguran keras, namun jika nanti kedapatan lagi, maka pihaknya akan mencabut izin apotek tersebut," tegas Kadinkes Nagan Raya.
Load more