Pringsewu, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Lampung, melakukan razia dan monitoring ke sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya pada Senin (24/10/2022). Kedatangan petugas korps baju coklat itu untuk melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirop mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring di beberapa tempat masih menemukan stok obat masuk daftar tarik, namun barang-barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi. "Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelas AKBP Rio saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (24/10/2022).
Kapolres menegaskan bahwa apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ya, jika masih ada pihak-pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan. “Ya, akan terus kita lakukan pada momen-momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.
Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu mengatakan, pascaterbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirop anak yang masuk daftar tarik BPOM. Beberapa jenis obat sirop anak yang ditarik tersebut antara lain Termorex, Unibebi dan Novachlor. "Semua obat Jenis sirop sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," terang Brigita. (puj/wna)
Load more