ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual

Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:29 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm memberikan pendampingan hukum kepada SR, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terlapor,  Abay (28) yang terjadi pada 25 September 2022 lalu.

Pasalnya, setelah orang tua korban didampingi pihak Dinas P3AM Kota Binjai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu,  hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan.

Bahkan terlapor sendiri masih bebas berkeliaran dan belum dimintai keterangan oleh petugas kepolisian dari Polres Binjai.

Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring, mengatakan jika melihat dari waktu pelaporan dan sudah adanya hasil visum korban, maka kepolisian Polres Binjai seharusnya sudah bisa memanggil dan memeriksa terlapor.

"Melihat upaya yang sudah dilakukan oleh ibu korban, mereka sudah membuat laporan ke Polres Binjai dan didampingi langsung oleh pihak Dinas P3AM Kota Binjai, seharusnya ini sudah menjadi atensi penuh pihak berwenang untuk menindaklanjuti proses hukum dan menangkap terlapor,” ucap Direktur Utama KHAS Justicia Law Firm, Ahmad Mulia Sembiring,  didampingi Ira Fitriana, Rini Riswani dan Rizki Mardhatillah kepada tvonenews. com,  Selasa (25/10/2022).

Ahmad Mulia Sembiring juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan LKBH SOKSI Kota Binjai telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban dan petugas kepolisian juga sudah bisa membatasi gerak terlapor sesuai dengan pasal 42 UU No12 tahun 2022.

Baca Juga

"Berdasarkan Pasal 42 UU No. 12/2022, seharusnya pihak korban sudah mendapat perlindungan dengan membatasi gerak terlapor (pelaku). Tapi sampai saat ini belum ada tindakan maksimal dari pihak berwenang (kepolisian)," terang Ahmad Mulia Sembiring.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Bicara soal Danantara, Ray Dalio menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan transparansi, efisiensi, birokrasi yang baik, dan komitmen pada pemberantasan korupsi.
Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru.
Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini pukul 09.00 WIB.
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.
Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks berikan kabar terkini terkait kondisi cederanya jelang tampil bersama skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi (BrightGas) sebesar 10 kali lipat dibandingkan LPG 3 Kg.
Trending
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin kembali diminta untuk hengkang dari Red Sparks usai tim yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan babak belur dihajar Hyundai Hillstate.
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam sampai terkagum-kagum dengan daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral