Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Ketahuan menanam ganja di atap dapur rumah, seorang laki-laki berinisial SM (36), warga Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ditangkap personel Polsek Sibabangun, Minggu (23/10/2022).
Setelah dilakukan pengintaian, petugas yang melihat tersangka SM, langsung menangkapnya. “Sewaktu diamankan, personel tidak menemukan barang bukti narkoba dari tersangka, namun saat itu tersangka SM mengaku ada menanam pohon ganja di atap dapur rumahnya,” ungkapnya.
“Personel langsung membawa tersangka ke belakang rumahnya, dan benar di atap dapur rumah tersangka ditemukan tumbuh tanaman ganja di dalam Polybag warna hitam, selanjutnya personel mengamankan tanaman ganja tersebut sebanyak lima batang,” jelas Gurning.
Kepada petugas, tersangka SM mengaku sebelumnya membeli satu ampul ganja kering di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dipakai dari seorang laki-laki, namun tidak mengetahui inisialnya.
“Dan dalam ampul tersebut ada juga biji ganjanya dan SM langsung menyemainya ke polybag dan tumbuh,” beber Gurning.
Kasi Humas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Load more