“Setelah diamankan, personel membawa SM berikut barang bukti ke Polsek Sibabangun, dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses hukum selanjutnya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Gurning.(SSG/LNO)
Load more