Sambungnya, tersangka pun berhasil menghilangkan jejak. Kemudian setelah kejadian adanya laporan pembobolan rumah kemudian dilakukan penyelidikan dan anggota Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan AS.
“Akibat perbuatannya itu kini AS, ditahan di Polsek Langsa Barat dan disangkakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” pungkas Lilik Herwanto.(IZR/LNO)
Load more