Langsa, Aceh - Seorang pria berinisial AS (25), di tangkap polisi Langsa Barat setelah nekat membobol rumah di salah satu perumahan Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Mutiara Indah, Desa Alue Dua, Langsa Baro.
Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Herwanto mengatakan, AS nekat pembobolan salah satu rumah di perumahan Bhayangkara dengan menaiki pagar lalu membobol pintu gunakan alat bantu besi.
“AS saat diinterogasi petugas masuk melalui pintu belakang yang sudah dirusaki pakai alat bantu. Yaitu besi,” kata Lilik Herwanto, kepada tvonenews.com Rabu, (26/10/2022).
Mulanya aksi tersebut, dijelaskan Lilik Herwanto, pada saat itu sekira pukul 20.30 WIB. AS memanjat tembok tepat samping rumah korban, lalu menyusup masuk dan melakukan pengrusakan pintu dapur.
Kemudian perlahan masuk tanpa bersuara, tersangka AS masuk ke kamar belakang lalu mengambil satu unit laptop merek Acer. Lalu, AS mengobrak-abrik isi kamar korban dan merusaki lemari.
“Selain laptop, tersangka juga mengambil uang senilai Rp 3.300.000 juta setelah berhasil membobol pintu lemari,” ujar Lilik.
Sambungnya, tersangka pun berhasil menghilangkan jejak. Kemudian setelah kejadian adanya laporan pembobolan rumah kemudian dilakukan penyelidikan dan anggota Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan AS.
“Akibat perbuatannya itu kini AS, ditahan di Polsek Langsa Barat dan disangkakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” pungkas Lilik Herwanto.(IZR/LNO)
Load more