Setelah dua hari menjalani perawatan, tersangka sudah membaik dan dibawa ke Mapolres Madina guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sekitar 1,2 gram sisa sabu yang berhasil dikeluarkan dari mulut tersangka.
Selain kasus sabu tersebut, dalam tiga hari berturut-turut, Satnarkoba polres Madina juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba lainnya.
Salah satunya adalah penyergapan pengiriman 11 kilogram ganja kering asal Madina menuju Sibolga Sumatera Utara.
Saat ini tiga tersangka narkoba tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madina guna mengungkap jaringan mereka.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut akan dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.(RSR/LNO)
Load more