Aceh Barat Daya, Aceh - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan dan Polres Aceh Barat Daya, menggelar razia ke sejumlah apotek yang masih menjual obat sirup.
Dalam razia tersebut ratusan obat cair terpaksa harus disita petugas karena tidak mengindahkan surat edaran pemerintah untuk tidak menjual obat cair sementara waktu.
Yusmanita petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya mengatakan razia gabungan yang pihaknya lakukan untuk memastikan tidak ada apotek yang menjual obat cair.
"Razia ini untuk memastikan tidak ada apotek yang menjual obat yang sudah dilarang, seperti hari ini ada ratusan botol obat cair yang kita sita, karena masih dijual bebas," kata Yusmanita. Pada Kamis (27/10/2022).
Selain menyita ratusan botol obat cair, petugas juga mengancam para pengelola apotek jika masih nekat menjual obat yang sudah dilarang, maka sanksi pencabutan izin akan dilakukan.
"Kalau masih nekat menjual obat cair, maka izin apotek akan dicabut," tegasnya.
Selain itu petugas mengimbau warga agar tidak membeli obat tanpa ada resep dokter, hal ini untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal pada balita di Aceh.
"Kita imbau warga untuk lebih cerdas dalam membeli obat untuk balita, kita harap warga meminta resep dokter sebelum membeli obat," pungkasnya.(KHA/LNO)
Load more