Lalu, saat ketiga oknum polisi tersebut menggeledah mobil yang dikendarai, tiba-tiba mendapat tisu yang terlipat yang berisi setengah butir pil ekstasi.
"Tiba-tiba ada tisu yang sudah dilipat isinya ada setengah butir pil ekstasi teletak di dasar kursi samping supir. Kami terkejut padahal kami tidak ada menyimpan Narkoba," ujarnya sambil mengatakan kalau pil ekstasi itu bukan yang mereka konsumsi di tempat hiburan.
Setelah temuan barang bukti itu, dirinya bersama dua teman prianya dibawa ke laboratorium untuk menjalani tes urine.
"Hasilnya kami ga tau apakah positif atau negatif," kata dia sembari menyebutkan kalau saat penangkapan itu mereka baru saja mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya, ketiga remaja ini dibawa ke Polsek Medan Kota.
"Tadi katanya dari Polrestabes, tapi kami kok dibawa ke Polsek Medan Kota," katanya.
Ketiganya menjalani pemeriksaan hingga dikurung selama empat hari. Setelah menjalani kurungan, mereka akhirnya bisa bebas pada Rabu (26/10/2022) sore.
Load more