Medan, Sumut - Sederet kasus kejahatan jalanan, mulai dari bentrok, pembegalan dengan menggunakan senjata tajam dan cara mematikan lainnya masih marak terjadi dan sangat meresahkan warga Kota Medan. Parahnya, anak-anak yang masih usia pelajar sekolah lah yang diamankan petugas Polisi menjadi pelakunya. Senjata tajam, tiga samurai dan satu besi gear bekas dari sepeda motor ikut diamankan, berikut satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Masihkah hal ini belum direspon atau disikapi pemerintah untuk segera menghentikannya? Atau, menunggu lebih banyak lagi anak-anak sekolah terpapar dan menjadi pengikut meski dampaknya sangat merugikan bagi pelajar itu sendiri. Ada sanksi, pemecatan dari sekolah.
Kondisi nyata ini terkuak pada saat 22 orang pelajar SMA dari berbagai sekolah yang ada di Kota Medan diamankan dan diproses. Keseluruhannya diamankan terkait aksi perampasan dua unit sepeda motor di Jalan Ringroad, Medan Sunggal dan terekam kamera CCTV. Bahkan hasil rampasan dua unit sepeda motor telah dijual ke penadah.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dan jajaran bergerak cepat menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelajar yang tergabung dalam geng Sarang Tawon itu diamankan berikut tiga senjata tajam dan satu besi bekas gear sepeda motor dan mencari stick baseball yang digunakan saat kejadian.
"Adek-adek kita ini adalah generasi penerus ke depannya. Harus dikawal, diarahkan jangan sampai salah dan menjadi penyesalan. Kata penyesalan ini bukan hanya beban orang tuanya saja, kita juga ada beban. Karena tupoksi saya sebagai anggota Polri dan abg sekalian di media ada kaitannya untuk pembenahan mereka. Adek-adek ini seharusnya kan menimba ilmu pendidikan di bangku sekolah untuk masa depannya. Bukan melakukan hal perbuatan yang melanggar hukum," ujar Chandra.
Untuk itu, Chandra megungkap, langkah yang diambil ialah dengan mengumpulkan anak-anak dan memberikan arahan dan pandangan sesuai fakta dan kondisi yang dijalani dalam perjalanan hidup meniti masa depan.
"Selain memberikan arahan bimbingan dan fakta nyata kepada adek-adek kita ini, kami juga mengambil kebijakan mengumpulkan para orang tua mereka berikut dengan pihak sekolah. Kami memberikan solusi kepada orang tua dalam pengawasan. Yang mana anak-anak usia sekolah jangan dimanjakan meski orang tuanya mampu. Karena anak usia sekolah masih butuh dikawal selain dibimbing. Orang tua harus menyempatkan diri mengantar jemput anak-anak ke sekolah dan tidak memberikan sepeda motor. Dan Alhamdullilah sudah tersampaikan ke pada orang tua masing masing," bebernya.
Lebih lanjut, Chandra juga akan meningkatkan intensitas dan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek yang ia pimpin saat ini.
"Di mana sosialisasi yang telah kita lakukan sebelum sebelumnya akan ditingkatkan lagi. Apapun itu upaya terbaik demi adek-adek usia sekolah ini terus kita lakukan dan semoga bermanfaat dari sekian banyak kejadian yang ada. Kasihan juga kalau mereka mereka disansi pihak sekolah seperti dikeluarkan. Dan saya juga akan terus berkordinasi dengan dinas terkait termasuk ke Wali Kota Medan, Bobby Affif Nasution yang saya rasa dapat merespon cepat,” tukas Chandra.
Isak Tangis Orang Tua Pelajar Pecah
Puluhan orang tua siswa yang diundang dalam pertemuan terlihat sedih. Isak tangis mereka pecah mendapati anak-anak mereka berada di kantor polisi.
Tangisan para orang tua siswa semakin menjadi ketika anak-anak mereka dipertemukan dan sembah sujud meminta maaf.
Mereka berharap anak-anaknya dapat segera kembali pulang sembari sabar menunggu proses di kepolisian.
Kepala Sekolah Ungkap dan Tekankan Organisasi Pelajar itu Hanya OSIS.
Pihak sekolah yang rurut hadir dalam undangan pertemuan yang berlangsung di aula Polsek Sunggal, ikut angkat bicara.
Mereka masing-masing sudah menerapkan prosedur pengawasan yang ketat terhadap anak didik mereka.
Bahkan ada sanksi tegas pemecatan siswa jika terbuktk ikut dalam aksi kejahatan. Dan hal itu pun sudah berjalan.
"Saya dan mungkin rekan sekolah lainnya juga sepakat, jika organisasi siswa pelajar sekolah hanya OSIS. Di luar itu, mau dia Sapma apapun itu ilegal. Dan saya sampaikan dan tegaskan, Sapma OKP atau Ormas apapun tidak layak masuk ke dunia atau lingkungan anak usia sekolah. Dan pastinya ada sanksi tegas kami buat,” ujar B Manurung, Kepala Sekolah Raksana Medan. (Ysa/Nof)
Load more