Medan - Organisasi kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI) mendesak Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk tidak tutup mata terhadap dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi di kawasan Labuhan Deli dan Marelan Kota Medan.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI), Nanda Azhari terkait adanya indikasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg.
Nanda mengaku, dugaan pengoplosan gas ini sudah menyita perhatian mereka dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, mereka merasa curiga dengan banyaknya mobil pengangkut gas elpiji yang kerap keluar masuk ke salah satu gudang yang ada di Jalan Veteran sekitar Pasar IX, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
“Padahal di lokasi ini kita tau, tidak ada agen resmi yang mengelola gas elpiji 3 kg,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Nanda menjelaskan, gas elpiji 3 kilogram merupakan bentuk hadirnya negara terhadap masyarakat yang membutuhkan setelah bahan bakar seperti minyak tanah tidak lagi disubsidi. Karena itu, mereka menilai pengoplosan gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kg non subsidi merupakan bentuk pengkhianatan dan perampokan uang negara.
“Itu yang membuat kami kalangan mahasiswa merasa ini harus dituntaskan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera utara,” ujarnya.
Ditambahkannya, GEMERI sempat melakukan penelusuran mengenai siapa pengelola usaha di gudang tersebut. Hasilnya mereka mengaku terkejut ketiga warga sekitar selalu menyebut beberapa nama dengan inisial A selaku pengelola usaha tersebut.
Sosok dari kalangan sipil ini menurut mereka dibekingi oleh oknum anggota polisi berinisial R yang diduga menjadi ‘anak main’ dari beberapa oknum di Polda Sumatera Utara.
“Yang membuat kami terkejut itu karena mereka menyebut ada oknum penegak hukum dibalik aksi pengoplosan itu. Ini yang membuat kita semakin miris. GEMERI mendukung sepenuhnya upaya Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang merusak institusi kepolisian,” pungkasnya.(BSG/LNO)
Load more