Bengkalis, Riau – Tim Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap motif penyebab kasus kebakaran 1 unit mobil pick up yang di dalamnya ada sesosok jasad manusia yang ikut terbakar terjadi pada hari Kamis, (27/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB, TKP Jalan Arara Abadi KM 56 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau-Bengkalis Riau.
Ternyata yang terbakar bersama mobil tersebut seseorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang dimanfaatkan 2 tersangka Hendra dan istrinya Susiani (34) dengan tujuan untuk mendapatkan klaim kematian dari pihak asuransi jiwa Prudential.
Dalam kasus ini, Tersangka Susiani (36) yang merupakan istri Hendra merekayasa bahwa jasad yang terbakar di mobil pick up itu adalah suaminya.
Namun polisi tidak langsung percaya dan meminta dilakukan otopsi, kecurigaan polisi semakin kuat saat autopsi ditolak pihak keluarga. Seperti yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui Kasatreskrim. Rabu, (2/11/2022).
"Dari awal kita curiga melihat Susiani yang tak ingin jenazah itu diautopsi. Dia bilang itu suaminya, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Kapolres.
Kemudian polisi melakukan penyidikan lanjutan saat mengetahui Hendra ternyata sudah berganti nomor kontak. Saat ditelusuri Hendra yang dikatakan Suriani ikut tewas terbakar ternyata ditemukan berada di daerah Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Load more