Palembang, Sumatera Selatan - Seorang warga binaan Lapas Anak Klas I Pakjo Palembang ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di terali tahanan isolasi, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 07.10 WIB.
“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu Andikpas kita tadi pagi,” ujar Bambang Haryanto di LPKA Palembang.
Dikatakan Bambang, RA dipidana karena perkara pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP). RA mulai ditahan di LPKA Palembang sejak tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan dipidana 10 bulan. Pada tanggal 1 November 2022 kemarin, RA mengikuti sidang virtual, diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencurian dengan terdakwa teman almarhum.
Bambang mengatakan, saat ini pihak LPKA Palembang sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat, Palembang, dan jenazah RA sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel, pihak LPKA sudah menghubungi keluarga RA, dan saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas LPKA Palembang. (srl/wna)
Load more