LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana eksekusi lahan di Coastal Area
Sumber :
  • Tim Tvone/ Jupri

Eksekusi Lahan Seluas 19.849 M di Karimun, Tergugat Nilai Eksekusi Tidak Sesuai Objek Perkara

Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).

Jumat, 4 November 2022 - 23:22 WIB

Karimun, Kepri - Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).

Saat melakukan eksekusi pihak juru sita Pengadilan Negeri Karimun sempat adu mulut dengan pihak tergugat dan warga. Namun tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Karimun, tetap melakukan eksekusi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Karimun. Eksekusi lahan seluas 19.849 m dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Menurut Linda Theresia, Kuasa Hukum Arman Pranata selaku tergugat mengatakan, eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pengadilan tetap ia patuhi sesuai dengan putusan dan sesuai dengan yang telah diputuskan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 

"Kita menghormati keputusan pengadilan, atas eksekusi di lahan klien kami, dengan ketentuan yang sesuai dengan putusan pengadilan, tentu dengan menilik batas-batas dan luas lahan," ucap Linda.

"Dalam putusan sudah disebutkan sebelah timur berbatasan dengan laut, bagian barat berbatasan dengan tebing, di sebelah utara jalan berbatasan dengan sungai, tetapi pada faktanya di lapangan batas timur, tidak ada batas lautnya,” protes Linda.

Baca Juga :

Menurut Linda, lahan yang dieksekusi tidak sesuai dengan perkara sengketa. “Kita geli aja melihat eksekusinya, lain yang diukur lain pula yang dieksekusi, yang sudah putusan perkara nomor 17 namun yang dieksekusi sebagain perkara nomor 35 yang masih berperkara,” kata Linda.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Karimun, Alfonsius J.P Siringo Ringo mengatakan, untuk eksekusi sudah sesuai putusan Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. "Untuk eksekusi adalah objek perkara No 17 Pdt tahun 2013 juonto 164 Pdt tahun 2014 Pengadilan Tinggi Pekanbaru, jounto no 56 Kasasi 2016 dan berdasarkan surat dari pemohon eksekusi," ucap Alfonsius.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pos Indonesia Catatkan Sukuk Ijarah Senilai Rp1 Triliun

Pos Indonesia Catatkan Sukuk Ijarah Senilai Rp1 Triliun

PT Pos Indonesia resmi mencatatkan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan nilai Rp1 triliun di BEI
Karhutla di LA Meluas, Kamala Harris Batalkan Kunjungan ke Singapura

Karhutla di LA Meluas, Kamala Harris Batalkan Kunjungan ke Singapura

Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris telah memutuskan untuk membatalkan perjalanannya ke Singapura, Bahrain dan Jerman karena karhutla di Los Angeles dan sekitarnya, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan
Reaksi Putri KW setelah Tersingkir di Perempat Final Malaysia Open 2025

Reaksi Putri KW setelah Tersingkir di Perempat Final Malaysia Open 2025

Putri KW bakal melakukan evaluasi setelah gagal di Malaysia Open 2025.
Tak Tahan Lagi, Ahli Tarot Ini Ingatkan soal Watak Asli Agus Salim, Katanya Sudah Terlihat Kalau Dia Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Ahli Tarot Ini Ingatkan soal Watak Asli Agus Salim, Katanya Sudah Terlihat Kalau Dia Sebenarnya...

Tak tahan lagi, ahli tarot ini ingatkan soal watak asli Agus Salim, katanya sudah terlihat kalau dia sebenarnya...
Link Live Streaming Gratis Red Sparks Vs GS Caltex, Berburu Catatkan Rekor V-League 2024-2025 

Link Live Streaming Gratis Red Sparks Vs GS Caltex, Berburu Catatkan Rekor V-League 2024-2025 

Red Sparks akan menantang GS Caltex di Seoul Jangchung Gymnasium pada Jumat (10/1/2024) pukul 17.00 WIB. 
Resmi Gabung, Striker Pengganti Calon Pemain Timnas Indonesia Ini Minta Jatah Menit Bermain di Liga Belanda

Resmi Gabung, Striker Pengganti Calon Pemain Timnas Indonesia Ini Minta Jatah Menit Bermain di Liga Belanda

Salah satu penyerang pengganti calon pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny minta jatah menit bermain bersama FC Utrecht di Liga Belanda 2024-2025.
Trending
Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Belum apa-apa, pelatih Bahrain Dragan Talajic langsung tantang Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Polda Metro Jaya mengungkap adanya jaringan pesta seks bertukar pasangan yang diselenggerakan di wilayah Jakarta hingga Bali.
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Patrick Kluivert tiba dengan menggantikan Shin Tae-yong yang resmi dipecat pada awal pekan ini. 
Selengkapnya
Viral