Gusnawin juga menegaskan untuk membuka penerimaan P3K bukan wewenang pihak rumah sakit, namun wewenang tersebut ada pada pemerintah daerah.
Terkait terganggunya pelayanan rumah sakit akibat aksi unjuk rasa tenaga medis honorer, pihak rumah sakit telah meminta bantuan dari puskesmas untuk bertugas di rumah sakit. "Kami sudah minta bantuan dari puskesmas, untuk membantu pelayanan di rumah sakit," ucapnya.
Gusnawin berharap para tenaga medis menghentikan aksinya, dan segera bekerja kembali, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan. (kha/wna)
Load more