Medan, Sumatera Utara - Kasus penjebakan penangkapan narkoba dengan pil ekstasi terhadap seorang remaja wanita dan dua pria terus bergulir. Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi tvOnenews.com pada Sabtu (5/11/2022) siang soal Kapolsek yang tidak diperiksa, Tomi pun enggan berkomentar.
Lanjutnya, jika nanti terbukti saat diperiksa akan diproses lebih lanjut. "Saat pemeriksaan nanti jika anggota terbukti pastinya akan kita proses lebih lanjut, namun jika tidak kita akan berikan hak jawab," tutupnya.
Praktek penjebakan penangkapan narkoba dengan pil ekstasi ini pun diduga telah lama berlangsung. Mirisnya, sang Kapolsek ini justru tak ikut diperiksa Propam.
Seperti diketahui, seorang remaja wanita dan dua rekan prianya mengaku diduga dijebak oleh oknum personel Reskrim Polsek Medan Kota. Ketiganya terkejut ada setengah butir pil ekstasi di mobil mereka ketika ketiga oknum itu melakukan pemeriksaan.
Menurut remaja wanita itu, NS warga Ismaliyah Medan, awalnya pada Jumat (21/10/2022), dirinya bersama dua temannya TP warga Tanjung Morawa dan ZG warga Deli Tua, menghabiskan waktu di salah satu tempat hiburan malam (CB) di Jalan putri Hijau Medan. Pada Sabtu (22/10/2022) subuh, kemudian mereka berpindah ke lokasi hiburan malam di Jalan Adam Malik Medan.
"Sekira jam 09.00 WIB, kami keluar dan rencananya mau pulang," kata dia.
Load more