Medan, Sumatera Utara - Kasus penjebakan penangkapan narkoba dengan pil ekstasi terhadap seorang remaja wanita dan dua pria terus bergulir. Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi tvOnenews.com pada Sabtu (5/11/2022) siang soal Kapolsek yang tidak diperiksa, Tomi pun enggan berkomentar.
Lanjutnya, jika nanti terbukti saat diperiksa akan diproses lebih lanjut. "Saat pemeriksaan nanti jika anggota terbukti pastinya akan kita proses lebih lanjut, namun jika tidak kita akan berikan hak jawab," tutupnya.
Praktek penjebakan penangkapan narkoba dengan pil ekstasi ini pun diduga telah lama berlangsung. Mirisnya, sang Kapolsek ini justru tak ikut diperiksa Propam.
Seperti diketahui, seorang remaja wanita dan dua rekan prianya mengaku diduga dijebak oleh oknum personel Reskrim Polsek Medan Kota. Ketiganya terkejut ada setengah butir pil ekstasi di mobil mereka ketika ketiga oknum itu melakukan pemeriksaan.
Menurut remaja wanita itu, NS warga Ismaliyah Medan, awalnya pada Jumat (21/10/2022), dirinya bersama dua temannya TP warga Tanjung Morawa dan ZG warga Deli Tua, menghabiskan waktu di salah satu tempat hiburan malam (CB) di Jalan putri Hijau Medan. Pada Sabtu (22/10/2022) subuh, kemudian mereka berpindah ke lokasi hiburan malam di Jalan Adam Malik Medan.
"Sekira jam 09.00 WIB, kami keluar dan rencananya mau pulang," kata dia.
Sekiranya pukul 10.00 WIB, mereka yang mengendarai mobil Toyota Yaris BK 1998 IZN hendak berbelanja di Alfamart Jalan Pelajar Medan. "Keluar dari mobil kami didatangi tiga pria yang mengaku dari Polrestabes Medan," ucap dia.
Saat di situ, sebutnya, tiga pria yang mengaku anggota polisi itu menggeledah tas dan menyita handphone mereka. "Karena kami tak bawa narkoba, ya, kami izinkan aja diperiksa," ungkapnya.
Lalu, tiga polisi itu menggeledah mobil. "Tiba-tiba ada tisu yang sudah dilipat isinya ada setengah butir pil ekstasi terletak di dasar kursi samping sopir. Kami terkejut padahal kami tidak ada menyimpan narkoba," ujarnya sambil mengatakan kalau pil ekstasi itu bukan yang mereka konsumsi di tempat hiburan.
Setelah temuan barang bukti itu, dirinya bersama dua teman prianya dibawa ke laboratorium untuk menjalani tes urine. "Hasilnya kami ga tau apakah positif atau negatif," kata dia sembari menyebutkan kalau saat penangkapan itu mereka baru saja mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya, ketiga remaja ini dibawa ke Polsek Medan Kota. "Tadi katanya dari Polrestabes, tapi kami kok dibawa ke Polsek Medan Kota," akunya.
Ketiganya menjalani pemeriksaan hingga dikurung selama empat hari. Setelah menjalani kurungan, mereka akhirnya bisa bebas pada Rabu (26/10/2022) sore.
Load more