Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Dua Tahanan Rutan Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (8/11/2022) akhirnya berhasil ditangkap Polres Tapanuli Selatan. Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telpon seluler membenarkan penangkapan dua tahanan yang kabur dari Rutan kelas II B Sipirok, Senin (07/11/22) dini hari lalu.
“Ia, benar dua dari tujuh tahanan dan napi yang kabur telah berhasil kita tangkap,” ungkap AKBP Imam Zamroni.
Adapun kedua tahanan yang berhasil ditangkap yaitu, Muhammad Hatta Harahap (42) dan Pian Nasution (44). AKBP Imam Zamroni menjelaskan, Pian Nasution ditangkap petugas gabungan dari Polres Tapsel, Polsek Sipirok, petugas Rutan dan Brimob Detasemen C Polda Sumut sekira pukul 07.30 WIB di daerah Sipirok atau tidak jauh dari Rutan.
"Saat ini Pian sudah diamankan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Sipirok, dikarenakan mengalami luka pada bagian leher disebabkan tersangkut pagar kawat duri saat kabur dari Rutan,” jelas Kapolres Tapsel.
Sedangkan tahanan Muhammad Hatta Harahap diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di tepi sebuah anak sungai di perkebunan masyarakat di Dusun Pinang Baris, Kelurahan Pasar Sipirok. Untuk melakukan penangkapan petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer. "Untuk Muhammad Hatta Harahap, kita amankan siang tadi sekitar pukul 12:13 WIB, dirinya kita amankan dari tempat persembunyiannya di kebun warga,” tutur AKBP Iman Zamroni.
Sementara itu, lima tahanan yang kabur hingga kini masih dalam pengejaran tim gabungan di bawah pimpinan Polres Tapanuli Selatan. (dho/wna)
Load more