LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Korupsi Pertambangan Bauksit Divonis 4 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Terdakwa Korupsi Pertambangan Bauksit Divonis 4 Tahun Penjara

Seorang pengusaha pertambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau, Ferdi Yohanes divonis hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan

Selasa, 8 November 2022 - 19:18 WIB

Tanjungpinang, Kepri - Seorang pengusaha pertambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau, Ferdi Yohanes divonis hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Vonis hukuman terhadap terdakwa korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) bauksit berlangsung dengan menghadirkan terdakwa secara daring ini, dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Risbarita Simarangkir didampingi oleh Majelis Hakim Adhoc-Tipikor Albiferi dan Syaiful Arif di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (8/11/2022).

Ketua Majelis Hakim Risbarita Simorangkir menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lain, sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 2 Juncto Pasal 18 Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 KUHP.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap Risbarita.

Baca Juga :

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU dengan tuntutan pidana selama 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara untuk Uang Pengganti (UP) sebesar Rp7.590.778.904 yang dibebankan kepada terdakwa, sejak proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Kepri telah dikembalikan dan disetorkan ke kas negara oleh terdakwa.

Dalam perkara ini, terdakwa Ferdi Yohanes disangkakan merugikan keuangan negara sebesar Rp7.590.778.904 atas penerimaan sewa dari lahan hutan lindung kepada sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya telah dihukum pidana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dalam dakwaan menyatakan terdakwa Ferdi Yohanes, telah mengakibatkan aset yang menjadi milik negara terlepas dari kepemilikan negara secara melawan hukum dengan diterbitkannya IUP-OP untuk penjualan kepada badan usaha yang tidak sesuai dengan mekanisme yang benar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satgas AMP Kawal Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Probolinggo, Desak Penyelesaian Tuntas

Satgas AMP Kawal Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Probolinggo, Desak Penyelesaian Tuntas

Puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, untuk mengawal dan memberikan dukungan kepada polisi, dalam menangani dugaan kasus politik uang salah satu Calon Bupati Probolinggo
DPR Minta Bongkar Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

DPR Minta Bongkar Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Habiburokhman meminta aparat bongkar motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Masih Belum Dilirik Shin Tae-yong, Si Anak Hilang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Buruk di Liga Malaysia

Masih Belum Dilirik Shin Tae-yong, Si Anak Hilang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Buruk di Liga Malaysia

Salah satu pemain Timnas Indonesia yang belum lagi dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda, Saddil Ramdani, mendapat kabar buruk dari klubnya di Liga Malaysia.
Dukung Iklim Damai Pilkada Jatim, Karyawan PO Damri Surabaya Serukan Netralitas

Dukung Iklim Damai Pilkada Jatim, Karyawan PO Damri Surabaya Serukan Netralitas

Sebanyak 100 orang karyawan PO Damri Surabaya menggelar aksi damai mendukung Pilkada Jatim 2024 Aman, di garasi PO Damri Kota Surabaya
Tak Lagi Bersama Sarwendah, Ahli Tarot Terawang Nasib Ruben Onsu Justru Makin…

Tak Lagi Bersama Sarwendah, Ahli Tarot Terawang Nasib Ruben Onsu Justru Makin…

Ahli tarot, Jeng Nimas, mencoba meramal masa depan Ruben Onsu setelah resmi bercerai dari Sarwendah.  Lalu, bagaimana terawangannya? Simak artikel selengkapnya!
Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Guyonan Janda Saat Kampanye Viral di Media Sosial: Manusia Gudangnya Khilaf

Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Guyonan Janda Saat Kampanye Viral di Media Sosial: Manusia Gudangnya Khilaf

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK, menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya tentang ;janda' yang kemudian menjadi sorotan publik saat kampanye.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral